Selasa, 25 Mei 2010

Syarat dan Tata Tertib Mengikuti Lelang Motor

1. Peserta Lelang harus sudah lunas pembayaran pada bulan saat di adakan lelang, jika belum lunas tidak diperbolehkan ikut pelelangan
2. Anggota yang ingin lelang harus terdaftar dalam kelompok arisan motor, tidak boleh lintas kelompok
3. Pelelangan motor dengan menggunakan sistem lelang terbuka (tidak lewat tulisan kertas, tertutup)
4. Waktu pelelangan menggunakan jam PANITIA, dimulai jam 16.00 ( 4 Sore ) tepat dan berakhir pada jam 16.10
5. Peserta hendaknya datang ke tempat panitia sebelum jam 16.00
6. Harga awal atau minimal yang ditawarkan oleh panitia dalam pelelangan adalah Rp. 5.500.000, sedangkan harga maksimal tidak di batasi (terserah peserta karena dia sendiri yang mengetahui batas kemampuan lelang)
7. Anggota arisan yang ingin mengikuti pelelangan boleh di wakilkan kepada keluarga/ saudara dengan syarat sebelumnya memberitahukan pada pihak panitia
8. Anggota arisan yang ingin mengikuti acara pelelangan harus berada di tempat pelelangan motor atau jika tidak bisa boleh mempercayakan kepada panitia
9. Pada saat diadakan pelelangan panitia menggunakan jam alarm/ alat sejenisnya untuk memberikan batasan waktu pelelangan
10. Berjalannya waktu pelelangan panitia memberikan informasi secara terbuka
11. Pada saat dilakukan pelelangan jika ada peserta yang hendak lelang tetapi terlambat, panitia memperbolehkan dia ikut lelang asalkan waktu pelelangan belum selesai
12. Kenaikan setiap penawaran lelang Rp. 100.000
13. Peserta yang berhasil memenangkan lelang, tidak di perbolehkan mengundurkan diri atau membatalkan pelelangan jika terpaksa dibatalkan di kenakan denda Rp. 500.000
14. Peserta yang menang lelang akan mendapatkan sepeda motor SUPRA FIT X ( bagi yang ikut angsuran Rp. 100.000), dan mendapatkan sepeda motor JUPITER Z ( bagi yang ikut angsuran Rp. 150.000).
15. Peserta yang menang lelang boleh di ambil dalam bentuk uang, dengan ketentuan :
a) Menyerahkan jaminan BPKB dan Foto Kopi STNK Sepeda motor hak milik sendiri, jika tidak punya BPKB boleh dengan SERTIFIKAT Tanah,
b) Uang yang akan didapatkan terpotong Rp. 300.000 untuk angsuran yang 100.000, dan dipotong 500.000 bagi angsuran yang 150.000,
16. Batas waktu penyerahan uang untuk mengambil sepeda motor maksimal 7 hari dari tanggal pelaksanaan lelang
17. Ketentuan ini akan berubah jika ada hal yang perlu diperbaiki demi kelancaran lelang


Karaban,
Koperasi Serba Usaha
MITRA MANDIRI ABADI
PANITIA PENGELOLA


EDI KISWANTO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar